1. FC KTP Pemohon ( Suami/Istri ) @ 8 lembar
2. FC Kartu Keluarga 5 lembar
3. FC Surat Nikah 5 lembar
4. Surat Keterangan masa Kerja 3 lembar
5. FC Rekening Tabungan Pribadi 3 bulan terakhir.
6. Slip Gaji 3 bulan terakhir 3 lembar
7. FC NPWP 3 lembar
8. Foto 3 x 4 pemohon suami / istri 2 lembar
9. Materei 6000 7 lembar
10. FC Kartu Pegawai (PNS)
11. FC SK Capeg (PNS)
12. FC SK I (PNS) 3 lembar
13. KC SK Terakhir (PNS) 3 lembar
14. FC Taspen (PNS) 3 lembar
15. FC SIUP (Wiraswasta) 3 lembar
16. Slip Penghasilan Perusahaan 3 lembar
17. Foto 4R Perusahaan 5 lembar.
Keterangan
- Semua persyaratan berkas KPR maksimal 2 minggu dari pendaftaran.
- Proses wawancara sebelum pembangunan rumah.
- Harga & Angsuran sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.
- Proses pembangunan rumah dilaksanakan setelah pembayaran tanda jadi dan pembayaran uang muka ke-3 dari total uang muka.
- Jika lebih dari 2 bulan tidak ada kelanjutan dari proses pembayaran, maka dianggap mengundurkan diri dan uang yang sudah masuk hangus dan developer berhak menjual kavling tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen yang bersangkutan.
- Pembayaran seluruh uang muka maksimal 4 bulan dari tanggal pendaftaran